PERGESERAN RELASI ORANG TUA DAN ANAK DALAM PERKARA HUKUM WALI ADLAL

Penulis

  • Siti Musawwamah Jurusan Syari’ah STAIN Pamekasan, jln. Pahlawan km. 04 Pamekasan

DOI:

https://doi.org/10.19105/al-lhkam.v7i2.328

Abstrak

Artikel ini merupakan hasil penelitian tentang problema
relasional orangtua dan anak dalam perkara-hukum wali adlal.
Problema yang bernuansa kekeluargaan ini menjadi dilematik
karena kedua pihak saling bersikukuh untuk memertahankan
kehendaknya masing-masing yang diklaim sebagai hak
asasinya. Orangtua “merasa†memiliki otoritas dalam
menentukan jodoh untuk anaknya karena diyakini hak ijbar ada
padanya. Sedangkan anak juga merasa memiki hak pilih
dan/atau hak menentukan jodoh untuk dirinya yang diyakini
sebagai hak dasarnya. Persoalan itu seringkali berlanjut menjadi
perkara-hukum yang kemudian harus diselesaikan melalui
pengadilan agama. Penelitian ini bertujuan untuk
mengeksplorasi dan mengeksplanasi latar belakang pengajuan
perkara-hukum wali adlal, pelaksanaan persidangan perkarahukum
wali adlal, dan putusan majelis hakim tentang perkarahukum
wali adlal di pengadilan agama. Dengan menggunakan
pendekatan hukum normatif dan teknik evaluative ex-post facto,
penelitian ini menghasilkan temuan berupa proposisi empirik
sebagai dasar perumusan teori substantif, yaitu pengajuan
perkara-hukum wali adlal merupakan problema yuridis formal
pergeseran relasional orangtua dan anak.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Diterbitkan

2014-10-14

Terbitan

Bagian

Articles